Friday, December 01, 2006

KKP RI-Timor Leste Terbentuk

Deutsche Welle 1, Agustus 2005

Indonesia dan Timor Leste serentak mengumumkan nama 10 anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP.

Secara serentak, pemerintah Indonesia dan Timor Leste Senin kemarin mengumumkan susunan anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP, yang resmi terbentuk dan mulai bertugas 1 Agustus 2005. Dalam Keterangan Pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri di Jakarta disebutkan, Indonesia akan diwakili oleh 5 anggota, dan Timor Leste juga oleh 5 anggota komisi. Anggota dari Indonesia adalah Ahmad Ali, Wisber Loeis, Benjamin Mangkudilaga, Petrus Turang dan Agus Widjojo. Sedangkan anggota komisi dari Timor Leste adalah Jacinto Alves, Diorinicio Babo, Aniceto Guterres, Felicidade Guterres dan Cirilio Varadles.

Rekomendasi Kejadian di Timor Leste

Kepada wartawan, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin mengatakan, para anggota komisi adalah tokoh-tokoh masyarakat yang tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyelesaikan konflik di kedua belah pihak. Yuri mengatakan, KKP nantinya akan mengeluarkan sebuah rekomendasi bagi kedua belah pihak mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di Timor Leste tahun 1999. Tapi KKP tidak akan menyebut siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa pasca jajak pendapat di Timor Leste, juga tidak akan menyebut nama yang sebaiknya diajukan ke persidangan. KKP hanya akan melengkapi laporan Komisi Pencari Fakta yang sudah dibuat sebelumnya, demikian Yuri Thamrin.

Tanggapan Terbentuknya KKP

Banyak pengamat menilai, komisi ini sebenarnya tidak berarti apa-apa dalam upaya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi selama aksi bumi hangus di Timor-Timur tahun 1999. Mattheos Messakh, seorang jurnalis yang cukup lama mengikuti kasus ini menerangkan, KKP sebenarnya tidak punya mandat apa-apa.

Matheos Messakh: „Komisi ini tidak melakukan investigasi sendiri, mereka hanya memeriksa berkas-berkas dari komisi sebelumnya. Sedangkan komisi ini bisa memberikan amnesti kepada pelaku, walaupun mereka tidak melakukan pengusutan sendiri. Jadi, akhirnya komisi ini hanya akan memberi amnesti kepada para pelaku pelanggaran hak asasi manusia, yang membunuh dan melakukan perusakan. Ini mungkin bukan maksud sebenarnya, tapi ini yang akan dihasilkan, kalau kita lihat mandatnya.

Tapi jurubicara Kementerian Luar Negeri Yuri Thamrin kepada Deutsche Welle menjelaskan, komisi ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi masa lalu.

Yuri Thamrin: „Komisi ini akan bekerja dengan kredibel, komisi ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi masa lalu. Komisi ini tentu akan bekerja dalam sorotan banyak pihak, tidak hanya masyarakat internasional tapi juga di dalam negeri.“

Gereja Katolik di Timor Leste juga mengeritik pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Para uskup di Timor Leste menegaskan, para pemimpin politik telah menyangkal hak rakyat Timor Leste untuk meraih keadilan. Gereja Katolik Timor Leste menuntut PBB untuk membentuk pengadilan internasional. Hanya dengan jalan itu, keadilan bagi para korban pelanggaran HAM pada masa jajak pendapat bisa diraih, demikian disebutkan. Juga Selandia Baru menuntut adanya ‚pengadilan yang kredibel’ bagi para pelanggar HAM di Timor Timur. (hp)

Bantar Gebang

Sifon; Persepsi tentang Kekuatan Seks

Jawa Pos, Rabu, 5 April 2006

Bagi kaum laki-laki, sunat adalah hal yang wajar, bahkan malah jadi suatu keharusan. Lalu, ada tradisi yang mengharuskan laki-laki setelah sunat berhubungan intim dengan minimal tiga perempuan yang berbeda secara bertahap. Namanya sifon. Bagaimana prosesi sifon itu?

Tradisi merupakan suatu hal unik yang memperkaya keanekaragaman budaya. Bentuk dan jenis tradisi itu bisa berupa apa saja. Salah satunya adalah sifon. Sifon tak berbeda dengan mitos-mitos lain yang berhubungan dengan fungsi seksual pria. Tradisi tersebut masih banyak dilakukan di Nusa Tenggara Timur. Karena dipercayai berkaitan erat dengan keperkasaan, kejantanan, dan keharmonisan keluarga, tradisi sifon dipegang sangat kuat, baik oleh laki-laki maupun perempuan yang menjadi mitra seksualnya.

Karena itu, banyak perempuan lajang yang mengharuskan calon suaminya disifon sebelum menikah. Banyak pula istri yang mendorong suaminya yang belum disifon untuk menjalani sifon.

Sering laki-laki yang tidak atau belum disifon akan diolok-olok atau disindir, biasanya dilakukan dalam pertemuan-pertemuan komunal. Tetapi, bagaimana sebenarnya tradisi itu dilakukan?

Sifon biasanya dilakukan bertahap dan masing-masing tahap mempunyai makna berbeda-beda. Sebelum melakukan sunat dan sifon, ada tahapan yang disebut naketi, yaitu pengakuan kepada dukun sunat tentang berapa kali seorang laki-laki pernah berhubungan seks sebelum disunat.

Seberapa banyak seorang laki-laki pernah berhubungan seks akan disimbolkan dengan sejumah batu yang dikumpulkan untuk diberikan kepada dukun sunat. Bila terlalu sering berhubungan seks, biasanya cukup disimbolkan dengan batu besar.

Tahap pertama, bertujuan membuang panas, maksudnya adalah membuang bala atau penyakit. Bila tidak menempuh tahap ini, dipercaya akan terjadi musibah. Misalnya, terjangkit penyakit, rumah tangga tidak harmonis, dan anak-anak mudah terserang penyakit.

Caranya adalah dengan melakukan hubungan seks dengan perempuan tua yang sudah berumur atau dengan perempuan yang sudah memiliki banyak anak. Prosesi pembuangan panas itu dilakukan ketika kondisi luka sunat hampir sembuh, yaitu 4-8 hari setelah disunat. Dia harus berhubungan seks untuk memecahkan bengkak luka sunat.

Tahap kedua disebut saeb aof atau menaikkan badan. Pada tahap ini, hubungan seks dipercaya dapat mengembalikan kesegaran tubuh atau mengembalikan darah yang terbuang pada saat sunat. Pada tahap ini, pelaku sifon dianjurkan berhubungan seks dengan perempuan muda atau yang masih lajang.

Selanjutnya adalah tahap ha’ekit atau tahap melicinkan dan menghaluskan. Dalam tahap ini, pelaku tradisi itu percaya bahwa hubungan seks dapat menghaluskan luka-luka atau gelambir luka pada alat kelamin setelah disunat.

Rentan Penyakit Menular

Bila ditelaah lebih lanjut, sebenarnya praktik sunat yang diikuti sifon sangatlah membuka peluang bagi penularan penyakit menular seksual (PMS), terutama bagi perempuan.

Kerentanan perempuan terhadap PMS sebagai praktik sifon itu disebabkan pada umumnya laki-laki yang menjalani sunat telah lebih dari satu kali berhubungan seks dengan perempuan yang sudah terbiasa melakukan hubungan seks (PSK). Apalagi hubungan seksual itu dilakukan ketika alat kelamin dalam keadaan luka atau infeksi sehingga pelaku tradisi tersebut berpotensi terjangkit penyakit menular seksual.

Anggapan yang muncul di masyarakat wilayah itu -sunat dan sifon dapat meningkatkan daya seksual laki-laki- semakin menyuburkan praktik sifon sekaligus mempunyai daya paksa bagi laki-laki untuk melakukannya. Akibatnya, posisi daya tawar perempuan menjadi lemah.

Hal itu memunculkan dominasi kuasa laki-laki yang menempatkan perempuan pada posisi tidak berdaya dan tidak berani menolak tuntutan tradisi sifon. Padahal, selain penularan PMS, perempuan rentan terhadap tindakan diskriminatif dan kekerasan. Tetapi ironisnya, perempuan sendiri menerima hegemoni nilai di balik sifon sebagai sebuah tradisi yang wajib dan tidak bisa ditolak.

Itulah fenomena menarik tradisi sifon yang menggelitik hati seorang Ferderika Tadu Hungu untuk melakukan penelitian ini.

Metode pengumpulan data dilakukan Tadu melalui wawancara mendalam dan FGD (focus group discussion). Informan penelitian dipilih secara snowball terhadap 42 orang perempuan yang berstatus sebagai istri.

Sasaran penelitian Tadu itu dibagi atas empat kelompok, yaitu perempuan yang suaminya belum disifon, perempuan yang menikah dengan laki-laki yang telah sifon sebelum menikah, perempuan yang menikah dengan laki-laki yang melakukan sifon setelah menikah, dan perempuan yang melayani sifon.

Dalam proses pengumpulan data, Tadu dibantu beberapa perempuan lokal. Namun dalam perkembangannya, mereka keberatan karena masalah-masalah seksual masih dianggap tabu selain ada beban psikologis sebagai sesama warga. Juga, saat wawancara, para informan biasanya dikelilingi suami atau saudara laki-laki mereka. Jalan keluarnya, Tadu melakukan pendekatan kepada informan tatkala suami-suami mereka tidak berada di rumah.

Maskulinitas dalam Tradisi Sifon

Dalam praktik sifon itu, peranan dukun sunat cukuplah dominan. Dukun menjadi sarana penyebar informasi mengenai sunat dan sifon. Pada umumnya, dukun sunat adalah orang yang mempunyai pengaruh dan posisi yang dihormati dalam masyarakat atau gereja.

Selain itu, dukun sunat pandai sekali membaca wajah laki-laki yang sudah disunat dan laki-laki yang belum disunat. Mereka mengatakan bahwa laki-laki yang sudah disunat dan melakukan sifon akan terlihat bercahaya, segar, dan mempunyai fisik yang kuat.

Hampir semua informan dalam penelitian ini menyatakan, sifon membuat hubungan seks dengan suami lebih memuaskan karena lebih lama ejakulasinya. Begitu pula sebaliknya, laki-laki yang ejakulasi dini dianggap egois karena tidak dapat memuskan istri dan hanya untuk kepuasan sendiri.

Menurut mereka, hal itu terjadi bukan karena tidak ada kerja sama antara suami-istri untuk kenikmatan seksual, tetapi akibat gesekan dari kulit alat kelamin suami yang mengakibatkan ejakulasi dini.

"…jika berhubungan dengan istrinya, itu akan membuat istrinya puas dan kelihatan cantik," ujar Yu, salah seorang informan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sifon bisa membuat laki-laki kuat dan perkasa dalam hubungan seksual. Di samping itu, semakin sering seorang laki-laki melakukan hubungan seks, mereka dianggap semakin gagah.

Mereka mengangap laki-laki yang impoten bukanlah laki-laki sejati. Sebab, kejantanan dianggap melambangkan kehidupan laki-laki sehingga jika tak lagi berfungsi, orang itu tak berguna lagi dan disamakan dengan perempuan atau banci. Hal tersebut dipengaruhi kepercayaan bahwa laki-laki yang disunat tanpa sifon akan mengalami impotensi.

Meski demikian, lima orang informan menyatakan cukup menikmati hubungan seks tanpa mempermasalahkan suami sifon atau tidak. Temuan menarik lainnya dalam penelitian ini adalah kesediaan dan kesetujuan kaum ibu jika anak laki-lakinya menjalani sifon. Namun, mereka tidak mau j anak perempuannya menjadi sasaran sifon. Mereka jelas-jelas tidak mau nama keluarga tercemar serta agar anak perempuannya tidak mendapatkan penyakit kotor akibat menjadi tempat "buang panas". (yg/ryn)

Students' designs win national awards for future bicycle

Thursday, November 30, 2006
The Jakarta Post, Jakarta

Three students from a state high school in Denpasar are happy enough to have won the first and second prizes in a national bicycle design competition, but are unconvinced their works will ever see daylight.

"We are happy of course, but from our past experience we are afraid that these designs will never become real products because there is no financial support," said Gana Sudibya, who also once won second prize in the high school student category at a national electronics design competition.

On Saturday Gana, Budi Riyanta and Aditheya Indra from Denpasar took first and second prize in the high school student category of the bicycle competition, while Rinata Permana, Roghib Hujja and Didik Rahmawan from Purwokerto won third prize.

In the university student and public category, Doni Luwantoro, a Surabaya-based designer, won first prize, while Pandu Purwandaru, a student at the Bandung Institute of Technology and Aris Indarto, a student at Gajah Mada University won second and third prize respectively.

The competition, which opened in June, was held by Pancasila University in collaboration with the United Bike manufacturing company, the National Center for Design and the Directorate General of Intellectual Property Rights.

The judging committee received more than 80 entries from 12 provinces, which by the end of September had been whittled down to a shortlist of 30.

A final evaluation by the panel of four judges took into account each design's creativity, marketability, and aesthetic aspects, in addition to innovation relating to its mechanical components, structure and performance.

Eleven finalists gathered Friday in the hall of the department of technology at Pancasila University for the final evaluation.

Gana, Budi and Aditheya said they got the ideas for their "G-2, smart technology for healthy life" and "grasshopper" designs from characters in a children's movie about insects. They took home a total of Rp 2.5 million (US$228), two trophies and two bicycles.

"These are really imaginative ideas, if we don't want to call them crazy. Can you imagine a bicycle with a computer chip or hydrocarbon power? These students are really brilliant. I think that, as high school students, they must read a lot, because some of their ideas (involve) NASA-like technology," said Edi Jatmiko a judge from Pancasila University.

"As an educator, however, we have to encourage these efforts, and it is not impossible to bring them into reality," he added.

Another judge, Janto Hasan, said most of the designs simply needed slight modifications in order to be manufactured.

"There are some designs (that currently would have) high production costs, but we only need to change some materials and to do some slight alterations to the design if we want to produce them on a large scale," he said.

Budi Darmadi, the director general of transportation and telecommunications at the Industry Ministry, said that Indonesia needed to increase its bicycle production because the national demand for bikes exceeded supply.

"The national demand is five billion a year; meanwhile we can only produce two billion a year. Moreover, about 650,000 of those produced nationally are earmarked for export," said Darmadi.

He added that he encouraged the university to rush through the intellectual property rights applications for the designs and send the prototypes to the upcoming national industrial exhibition.

Fahri Hamzah, a member of the House of Representatives' industrial commission, said he would urge his colleagues at the commission to adopt policies that were in favor of the bicycle industry.

"We hope that this competition will not merely emphasize the design but will also make applying for intellectual property rights a priority," he said.

Lahindah, a judge from the Directorate General of Intellectual Property Rights, said that the winning designs would be registered for intellectual property rights.

"The designs are may not fall into the category of originality, but are in the category of newness and industrial applicability" she said. (02)

Monday, November 27, 2006

Mengubah Dunia dengan hal-hal kecil

Langkah 1#
Kurangi kantong plastik sebisa mungkin


Jika setiap orang di negara ini menggunakan minimal 1 kantong plastik setiap harinya, berarti dalam setahun sekurang-kurangnya harus diproduksi 90 milyar (360 x 250 juta) kantong plastic untuk memenuhi kebutuhan orang Indonesia.

Sebuah kantong plastik membutuhkan waktu 500 tahun untuk membusuk di tanah. Satu hari berbelanja, berdampak sampai 500 tahun.

Ada pilihan lain. Orang menyebutnya ‘tas belanja’ yaitu menggunakan satu tas yang sama setiap kali berbelanja. Selain mengurangi dampak pada lingkungan juga modelnya stylish dan elegan.


Link