Friday, December 01, 2006

KKP RI-Timor Leste Terbentuk

Deutsche Welle 1, Agustus 2005

Indonesia dan Timor Leste serentak mengumumkan nama 10 anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP.

Secara serentak, pemerintah Indonesia dan Timor Leste Senin kemarin mengumumkan susunan anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP, yang resmi terbentuk dan mulai bertugas 1 Agustus 2005. Dalam Keterangan Pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri di Jakarta disebutkan, Indonesia akan diwakili oleh 5 anggota, dan Timor Leste juga oleh 5 anggota komisi. Anggota dari Indonesia adalah Ahmad Ali, Wisber Loeis, Benjamin Mangkudilaga, Petrus Turang dan Agus Widjojo. Sedangkan anggota komisi dari Timor Leste adalah Jacinto Alves, Diorinicio Babo, Aniceto Guterres, Felicidade Guterres dan Cirilio Varadles.

Rekomendasi Kejadian di Timor Leste

Kepada wartawan, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin mengatakan, para anggota komisi adalah tokoh-tokoh masyarakat yang tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyelesaikan konflik di kedua belah pihak. Yuri mengatakan, KKP nantinya akan mengeluarkan sebuah rekomendasi bagi kedua belah pihak mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di Timor Leste tahun 1999. Tapi KKP tidak akan menyebut siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa pasca jajak pendapat di Timor Leste, juga tidak akan menyebut nama yang sebaiknya diajukan ke persidangan. KKP hanya akan melengkapi laporan Komisi Pencari Fakta yang sudah dibuat sebelumnya, demikian Yuri Thamrin.

Tanggapan Terbentuknya KKP

Banyak pengamat menilai, komisi ini sebenarnya tidak berarti apa-apa dalam upaya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi selama aksi bumi hangus di Timor-Timur tahun 1999. Mattheos Messakh, seorang jurnalis yang cukup lama mengikuti kasus ini menerangkan, KKP sebenarnya tidak punya mandat apa-apa.

Matheos Messakh: „Komisi ini tidak melakukan investigasi sendiri, mereka hanya memeriksa berkas-berkas dari komisi sebelumnya. Sedangkan komisi ini bisa memberikan amnesti kepada pelaku, walaupun mereka tidak melakukan pengusutan sendiri. Jadi, akhirnya komisi ini hanya akan memberi amnesti kepada para pelaku pelanggaran hak asasi manusia, yang membunuh dan melakukan perusakan. Ini mungkin bukan maksud sebenarnya, tapi ini yang akan dihasilkan, kalau kita lihat mandatnya.

Tapi jurubicara Kementerian Luar Negeri Yuri Thamrin kepada Deutsche Welle menjelaskan, komisi ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi masa lalu.

Yuri Thamrin: „Komisi ini akan bekerja dengan kredibel, komisi ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi masa lalu. Komisi ini tentu akan bekerja dalam sorotan banyak pihak, tidak hanya masyarakat internasional tapi juga di dalam negeri.“

Gereja Katolik di Timor Leste juga mengeritik pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Para uskup di Timor Leste menegaskan, para pemimpin politik telah menyangkal hak rakyat Timor Leste untuk meraih keadilan. Gereja Katolik Timor Leste menuntut PBB untuk membentuk pengadilan internasional. Hanya dengan jalan itu, keadilan bagi para korban pelanggaran HAM pada masa jajak pendapat bisa diraih, demikian disebutkan. Juga Selandia Baru menuntut adanya ‚pengadilan yang kredibel’ bagi para pelanggar HAM di Timor Timur. (hp)

No comments: